Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama Pemohon yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 6307104107030042, Kartu Keluarga Nomor: 6307101707240002 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6307-LT-17072024-0005 tanggal 17 Juli 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat diganti dari yang semula bernama JANAH menjadi ARLINE LAILA MIFTAHUL ZANAH ;
- Memberikan izin kepada kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah supaya segera setelah salinan Penetapan ini diperlihatkan kepadanya untuk mengganti nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 6307104107030042, Kartu Keluarga Nomor: 6307101707240002 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6307-LT-17072024-0005 tanggal 17 Juli 2024 tersebut serta didaftarkan dan dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil danKutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan;
- Membabankan ongkos/biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon; Atau apabila Bapak Ketua/ Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;
|