Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan bahwa di di Kemasan Luar, Rt.3, Rw.1,kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tanggal 31-05-2009 telah meninggal dunia seorang Ibu bernama Hj.Juairiah karena sakit dan dikebumikan di di Kuburan Muslimin Telaga Air Mata ( Jl.Brigjend. H.Hasan Baseri), Kecamatan Barabai Barat;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Barabai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Hj.Juairiah (almh)tersebut ;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
|