Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2024/PN Brb PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk CABANG BARABAI MURSIDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2024/PN Brb
Tanggal Surat Senin, 07 Okt. 2024
Nomor Surat 000
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk CABANG BARABAI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MURSIDAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 58.484.014,00
Petitum

1 . Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasl kepada Penggugat;

3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok ? bunga ? pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 58.484.014,- ( LIMA PULUH DELAPAN JUTA EMPAT RATUS DELAPAN PULUH EMPAT RIBU EMPAT BELAS), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 27.734.986,- ( DUA PULUH n ?UH JUTA TUJUH RATUS TIGA PULUH EMPAT RIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH ENAM) d

4. Menghukum  Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.


S. Menyatakan Sah dan berharga sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertifikat Hak Milik No 01030 atas nama MURSIDAH Berikut sekaligus atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak