Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2025/PN Brb Meira Rusida Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2025/PN Brb
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat 000
Pemohon
NoNama
1Meira Rusida
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Kelurahan Barabai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tanggal 13-06-2004 telah meninggal dunia seorang Nenek bernama Hj.Ngadinem karena sakit dan dikebumikan di Kuburan Muslimin Keramat Manjang, Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Barabai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Hj.Ngadinem tersebut ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak