Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2024/PN Brb SYAFRUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2024/PN Brb
Tanggal Surat Kamis, 22 Agu. 2024
Nomor Surat 000
Pemohon
NoNama
1SYAFRUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;


2. Menetapkan bahwa di Pantai Hambawang Barat, Rt. 010, Rw.001, Kel. Pantai       Hambawang Barat, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kab. Hulu Sungai tanggal 27 Januari 2009 telah meninggal dunia seorang ibu bernama Hj.Asiah karena sakit dan dikebumikan diKuburan Pantai Hambawang Barat, Rt. 010, Rw.001, Kel. Pantai Hambawang Barat, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kab. Hulu Sungai Tengah

3.  Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Hj.Asiah tersebut ;

  4.  Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

Atau apabila Bapak/Ketua Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak