Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan bahwa di Kemasan Luar, Rt3,Rw.1, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tanggal 05-09-2013 telah meninggal dunia seorang Ayah bernama H.M.Saleh (almh) karena sakit dan dikebumikan di di Kuburan Muslimin Telaga Air Mata ( Jl.Brigjend. H.Hasan Baseri), Kecamatan Barabai Barat;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Barabai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama H.M.Saleh (almh) tersebut ;
- Membebankan baiaya perkara kepada Pemohon ;
|