Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2024/PN Brb Hj. Antung Asnaniah 1.Ahmad Zaki
2.Hj. Isnaniah
3.Kartinah
4.Muhammad Fidrianor Baihaqi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2024/PN Brb
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat 000
Penggugat
NoNama
1Hj. Antung Asnaniah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bambang Supriadi, SHHj. Antung Asnaniah
Tergugat
NoNama
1Ahmad Zaki
2Hj. Isnaniah
3Kartinah
4Muhammad Fidrianor Baihaqi
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV  telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum para tergugat : 
    1. Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara bersama-sama menyerahkan uang sebesar  Rp. 34.000.000,00 ( tiga puluh empat juta rupiah ) kepada Penggugat, yaitu uang hak bagian Penggugat terhadap penjualan bidang lahan pertanian seluas 36( enam ) borongan  atau seluas  (17M x 17M) x 6  = 1.134 M2, seharga Rp. 238.000.000,00 ( dua ratus tiga puluh delapan juta rupiah );
    2. Tergugat IV, mengembalikan barang-barang atau perhiasan dan uang Tunai yaitu :
      - Uang kontan sisa penyerahan mahar dari suami (ARIF SULWAN IRANI) sebesar Rp. 4.000.000,00 (empat
         juta rupiah);
      - Uang kontan simpanan milik penggugat sebesar Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah);
      - Sebingkai gelas emas murni 24 karat seberat 50 gram;
      - 4 (empat) buah cincin bermata intan dan berlian;
      - 1 (satu) buah sepeda motor honda beat warna biru dengan nomor polisi DA 6050 EN.
  4. Membebankan kepada Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;

Subsidair :

Atau apabila Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak