Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama Pemohon/ anak Pemohon* Rima Nabila Azzahra yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6307-LU-12092024-0003 tanggaI 12 September 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Hulu Sungai Tengah dapat diganti dari Rima Nabila Azzahra menjadi Nabila Ghina Az Zahra;
- Memberikan izin kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil supaya segera setelah salinan Penetapan ini diperlhatkan kepadanya untuk mengganti nama Pemohon/ anak Pemohon* dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6307-LU-12092024-0003 tanggaI 12 September 2024 tersebut serta didaftarkan dan dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan;
- Membebankan ongkos/ biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Atau apabila Bapak Ketua/ Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat Iain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya; |