Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
33/Pid.B/2024/PN Brb 2.Ilham Pratama Fatmadiansyah, S.H.
3.HAFIZ KENDRATAMA, S.H.
M. ANGGA MAHENDRA Alias BOBOHO Bin JAINUDDIN Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 33/Pid.B/2024/PN Brb
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-996/O.3.15/Eoh.1/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Ilham Pratama Fatmadiansyah, S.H.
2HAFIZ KENDRATAMA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. ANGGA MAHENDRA Alias BOBOHO Bin JAINUDDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Primair

Bahwa ia Terdakwa M. ANGGA MAHENDRA Alias BOBOHO Bin JAINUDDIN bersama-sama dengan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang), pada hari Senin, 5 Juli 2021 sekira pukul 13.00 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2021, bertempat di Jalan Surapati Tengkarau Kelurahan RT. 009 RW. 003 Kelurahan Barabai Timur Kabupaten Hulu Sungai Tengah (tepatnya di samping Langgar Sahibul Iman), atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Barabai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:----------------

  • Bahwa pada hari Senin tanggal 5 Juli 2021 sekira pukul 11.00 WITA, ketika Terdakwa sedang berada di rumah Terdakwa yang beralamat di Desa Kias RT. 005 RW. 002 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Terdakwa didatangi oleh Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, kemudian Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) mengajak Terdakwa untuk pergi ke Barabai yang kemudian Terdakwa ikut bersama dengan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) dan Terdakwa yang mengemudikan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor yang dibawa oleh Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang), kemudian setelah Terdakwa dan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) lewat di Jalan Surapati Desa Tengkarau RT 009 RW 003 Kelurahan Barabai Timur Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Terdakwa melihat motor Honda Scoopy warna cokelat hitam dengan Nomor Polisi KH 2572 JJ dengan nomor rangka MH1JM3135LK568525 dan nomor mesin JM31E3562689 milik Saksi HUSNUL AKIF Alias HUSNUL Bin NAWAWI (Alm) yang diparkir di samping Langgar Sahibul Iman lalu Terdakwa berhenti dan berkata, “Wan aku hendak meambil kendaraan” (Iwan saya mau mengambil sepeda motor) yang kemudian dijawab oleh Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang), “Eeh aku menghadangi di pinggir tembok” (Iya saya menunggu di pinggir jalan), setelah itu Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) menunggu di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 5 (Lima) meter dari sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut diparkir sedangkan Terdakwa turun dari sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor yang dibawa oleh Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) dan langsung mengambil sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut dengan cara mendorongnya dikarenakan motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut tidak terkunci, setelah itu Terdakwa memberikan sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut kepada Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) untuk dinaiki, selanjutnya Terdakwa mendorong sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut dengan menggunakan kaki Terdakwa dan didorong menuju ke rumah Terdakwa dan setelah tiba di rumah Terdakwa, kemudian Terdakwa melepas Plat nomor dan juga kaca spion sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut dengan mengunakan 1 (satu) Buah Obeng warna Hitam, lalu Terdakwa juga membongkar lampu depan dengan Kunci ukuran 10 (Sepuluh) untuk merakit kabel agar sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut bisa menyala, setelah berhasil menyala, Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) menghubungi Saksi MUHAMMAD AZHURI Alias ABOY Bin MISRAN yang merupakan penduduk Jalan Kesatria RT. 002 RW. 001 Desa Birayang Timur Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan menawarkan sepeda sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut, yang mana saat itu Saksi MUHAMMAD AZHURI Alias ABOY Bin MISRAN sepakat untuk membeli sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut dengan Harga Rp2.300.000,00 (Dua juta tiga ratus ribu rupiah) dan meminta Terdakwa dan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) untuk mengantarkan Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut ke rumah Saksi MUHAMMAD AZHURI Alias ABOY Bin MISRAN, kemudian Terdakwa dan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) langsung menuju ke rumah Saksi MUHAMMAD AZHURI Alias ABOY Bin MISRAN dengan Terdakwa yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut sedangkan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, lalu sesampainya di depan rumah Saksi MUHAMMAD AZHURI Alias ABOY Bin MISRAN, Terdakwa memberikan sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut dan Saksi MUHAMMAD AZHURI Alias ABOY Bin MISRAN memberikan uang kepada Terdakwa sebesar Rp2.300.000,00 (Dua juta tiga ratus ribu rupiah), kemudian uang tersebut Terdakwa simpan di kantong celana Terdakwa lalu Terdakwa dan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) Kembali ke rumah Terdakwa dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor yang dibawa oleh Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang), Sesampianya di Rumah Terdakwa, kemudian Terdakwa langsung membagi rata uang hasil penjualan sepeda motor sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut, yang mana Terdakwa mendapat bagian Rp1.150.000,00 (Satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) dan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) juga mendapat Rp1.150.000,00 (Satu juta seratus lima puluh ribu rupiah).
  • Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa dan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) mengambil sepeda motor sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut adalah untuk dimiliki dan dijual, yang mana uangnya digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari.
  • Bahwa atas perbuatan mengambil sepeda motor sepeda motor Honda Scoopy warna Cokelat Hitam dengan Nomor Polisi KH 2572 JJ dengan nomor rangka MH1JM3135LK568525 dan nomor mesin JM31E3562689 milik Saksi HUSNUL AKIF Alias HUSNUL Bin NAWAWI (Alm) tanpa sepengetahuan dan ijin dari Saksi HUSNUL AKIF Alias HUSNUL Bin NAWAWI (Alm) menyebabkan Saksi HUSNUL AKIF Alias HUSNUL Bin NAWAWI (Alm) mengalami kerugian sebesar Rp20.900.000,00 (Dua puluh juta Sembilan ratus ribu rupiah).

 

-----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Subsidiair

Bahwa ia Terdakwa M. ANGGA MAHENDRA Alias BOBOHO Bin JAINUDDIN, pada hari Senin, 5 Juli 2021 sekira pukul 13.00 WITA, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2021, bertempat di Jalan Surapati Desa Tengkarau RT. 009 RW. 003 Kelurahan Barabai Timur Kabupaten Hulu Sungai Tengah (tepatnya di samping Langgar Sahibul Iman), atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Barabai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:------------------

  • Bahwa pada hari Senin tanggal 5 Juli 2021 sekira pukul 11.00 WITA ketika Terdakwa sedang berada di rumah Terdakwa yang beralamat di Desa Kias RT. 005 RW. 002 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Terdakwa didatangi oleh Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, kemudian Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) mengajak Terdakwa untuk pergi ke Barabai yang kemudian Terdakwa ikut dengan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) dan Terdakwa yang mengemudikan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor yang dibawa oleh Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang), kemudian setelah Terdakwa dan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) lewat di Jalan Surapati Desa Tengkarau RT 009 RW 003 Kelurahan Barabai Timur Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Terdakwa melihat motor Honda Scoopy warna cokelat hitam dengan Nomor Polisi KH 2572 JJ dengan nomor rangka MH1JM3135LK568525 dan nomor mesin JM31E3562689 milik Saksi HUSNUL AKIF Alias HUSNUL Bin NAWAWI (Alm) yang diparkir di samping Langgar Sahibul Iman lalu Terdakwa berhenti dan berkata, “Wan aku hendak meambil kendaraan” (Iwan saya mau mengambil sepeda motor) yang kemudian dijawab oleh Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang), “Eeh aku menghadangi di pinggir tembok” (Iya saya menunggu di pinggir jalan), setelah itu Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) menunggu di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 5 (Lima) meter dari sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut diparkir sedangkan Terdakwa turun dari sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor yang dibawa oleh Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) dan langsung mengambil sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut dengan cara mendorong dengan kedua tangan Terdakwa diakrenakan motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut tidak terkunci, setelah itu Terdakwa memberikan sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut kepada Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) untuk dinaiki, selanjutnya Terdakwa mendorong sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut dengan menggunakan kaki Terdakwa dan didorong menuju ke rumah Terdakwa dan setelah tiba di rumah Terdakwa, kemudian Terdakwa melepas Plat nomor dan juga kaca spion sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut dengan mengunakan 1 (satu) Buah Obeng warna Hitam, lalu Terdakwa juga membongkar lampu depan dengan Kunci ukuran 10 (Sepuluh) untuk merakit kabel agar sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut bisa menyala, setelah berhasil menyala, Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) menghubungi Saksi MUHAMMAD AZHURI Alias ABOY Bin MISRAN yang merupakan penduduk Jalan Kesatria RT 002 RW 001 Desa Birayang Timur Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan menawarkan sepeda sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut, yang mana saat itu Saksi MUHAMMAD AZHURI Alias ABOY Bin MISRAN sepakat untuk membeli sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut dengan Harga Rp2.300.000,00 (Dua juta tiga ratus ribu rupiah) dan meminta Terdakwa dan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) untuk mengantarkan Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut ke rumah Saksi MUHAMMAD AZHURI Alias ABOY Bin MISRAN, kemudian Terdakwa dan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) langsung menuju ke rumah Saksi MUHAMMAD AZHURI Alias ABOY Bin MISRAN dengan Terdakwa yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut sedangkan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, lalu sesampainya di depan rumah Saksi MUHAMMAD AZHURI Alias ABOY Bin MISRAN, Terdakwa memberikan sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut dan Saksi MUHAMMAD AZHURI Alias ABOY Bin MISRAN memberikan uang kepada Terdakwa sebesar Rp2.300.000,00 (Dua juta tiga ratus ribu rupiah), kemudian uang tersebut Terdakwa simpan di kantong celana Terdakwa lalu Terdakwa dan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) Kembali ke rumah Terdakwa dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor yang dibawa oleh Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang), Sesampianya di Rumah Terdakwa, kemudian Terdakwa langsung membagi rata uang hasil penjualan sepeda motor sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut, yang mana Terdakwa mendapat bagian Rp1.150.000,00 (Satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) dan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) juga mendapat Rp1.150.000,00 (Satu juta seratus lima puluh ribu rupiah).
  • Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa dan Saudara  RAYKI RIWAN Alias IWAN (Daftar Pencarian Orang) mengambil sepeda motor sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam tersebut adalah untuk dimiliki dan dijual, yang mana uangnya digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari.

Bahwa atas perbuatan mengambil sepeda motor sepeda motor Honda Scoopy warna Cokelat Hitam dengan Nomor Polisi KH 2572 JJ dengan nomor rangka MH1JM3135LK568525 dan nomor mesin JM31E3562689 milik Saksi HUSNUL AKIF Alias HUSNUL Bin NAWAWI (Alm) tanpa sepengetahuan dan ijin dari Saksi HUSNUL AKIF Alias HUSNUL Bin NAWAWI (Alm) menyebabkan Saksi HUSNUL AKIF Alias HUSNUL Bin NAWAWI (Alm) mengalami kerugian sebesar Rp20.900.000,00 (Dua puluh juta sembilan ratus ribu rupiah).

 

-----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP.-

Pihak Dipublikasikan Ya