Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Brb RAHMATUL ISNANIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Brb
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHMATUL ISNANIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Maka berdasarkan dalil uraian diatas, mohon kiranya Hakim pada Pengadilan Negeri Barabai yang memeriksa dan mengadili perkara Permohonan ini kiranya berkenan memberikan putusan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 20 Agustus 1970  Abdullah Bin Unggu  di Kabupaten Hulu Sungai Tengah meninggal dunia karena sakit,.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Barabai untuk menyampaikan salinan putusan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama  Abdullah Bin Unggu
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak