Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Brb MUHAMMAD SAMPURNA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Brb
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat 000
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD SAMPURNA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nazmaniah, SH., S.Pd., S.Sos.I., MHMUHAMMAD SAMPURNA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama MUHAMMAD KHOLID AL FATIH Bin MUHAMAD SAMPURNA dan MUHAMMAD ARKAN AL GHAZALI Bin MUHAMAD SAMPURNA untuk melakukan tindakan hukum / perbuatan hukum selaku pemegang kekuasaan orang tua yang hidup terlama untuk menjual sebidang Tanah atau menggadaikan di Bank sebagai jaminan hutang dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 00178 M2 yang terletak di Desa / Kelurahan Bakti Kecamatan Batu Benawa Provinsi Kalimantan selatan.
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak