Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama Anak Pemohon yang semula bernama Muhammad Shakeel Al Ghifari yang tercatat dalam Kartu Keluarga Nomor : 63070363001240007, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6307-LU-14022025-0002 tanggal 14 Februari 2025 dan Kartu Induk Anak (KIA) NIK 6307061302250001 tertanggal 14-02-2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat diganti dari yang semula bernama Muhammad Shakeel Al Ghifari menjadi Muhammad Al Ghifari.
- Memberikan izin kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil supaya segera setelah Salinan Penetapan ini diperlihatkan kepadanya untuk mengganti nama Anak Pemohon dalam Kartu Keluarga Nomor : 63070363001240007, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6307-LU-14022025-0002 tanggal 14 Februari 2025 dan Kartu Induk Anak (KIA) NIK 6307061302250001 tertanggal 14-02-2025 tersebut serta didaftarkan dan dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;
Atau apabila Bapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;. |