Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Brb Nurlipiya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Brb
Tanggal Surat Kamis, 10 Jul. 2025
Nomor Surat 000
Pemohon
NoNama
1Nurlipiya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama Anak Pemohon yang semula bernama Muhammad Abizar Attala yang tercatat dalam Kartu Keluarga Nomor : 6307081612200001, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6307-LU-02112021-0008 tanggal 02 November 2021 dan Kartu Induk Anak (KIA) NIK 6307081510210001 tertanggal 02-11- 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat diganti dari yang semula bernama Muhammad Abizar Attala menjadi Muhammad Rasyid A’fiat .
  3. Memberikan izin kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil supaya segera setelah Salinan Penetapan ini diperlihatkan kepadanya untuk mengganti nama Anak Pemohon dalam Kartu Keluarga Nomor : 6307081612200001, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6307-LU-02112021-0008 tanggal 02 November 2021 dan Kartu Induk Anak (KIA) NIK 6307081510210001 tertanggal 02-11- 2021  tersebut serta didaftarkan dan dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;

Atau apabila Bapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;.  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak