Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama Anak Pemohon yang semula bernama Muhammad Abizar Attala yang tercatat dalam Kartu Keluarga Nomor : 6307081612200001, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6307-LU-02112021-0008 tanggal 02 November 2021 dan Kartu Induk Anak (KIA) NIK 6307081510210001 tertanggal 02-11- 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat diganti dari yang semula bernama Muhammad Abizar Attala menjadi Muhammad Rasyid A’fiat .
- Memberikan izin kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil supaya segera setelah Salinan Penetapan ini diperlihatkan kepadanya untuk mengganti nama Anak Pemohon dalam Kartu Keluarga Nomor : 6307081612200001, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6307-LU-02112021-0008 tanggal 02 November 2021 dan Kartu Induk Anak (KIA) NIK 6307081510210001 tertanggal 02-11- 2021 tersebut serta didaftarkan dan dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;
Atau apabila Bapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;. |