Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2025/PN Brb JANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2025/PN Brb
Tanggal Surat Selasa, 01 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk  dengan NIK: 6307104107030042, Kartu Keluarga Nomor: 6307101707240002 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6307-LT-17072024-0005 tanggal 17 Juli 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat diganti dari yang semula bernama JANAH menjadi ARLINE LAILA MIFTAHUL ZANAH ;
  3. Memberikan izin kepada kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu    Sungai Tengah supaya segera setelah salinan Penetapan ini diperlihatkan kepadanya         untuk mengganti nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 6307104107030042, Kartu Keluarga Nomor: 6307101707240002 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6307-LT-17072024-0005 tanggal 17 Juli 2024 tersebut serta didaftarkan dan dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil    danKutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan;
  4. Membabankan ongkos/biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;                                                 Atau apabila Bapak Ketua/ Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon   Penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak