Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
5/Pdt.G.S/2024/PN Brb | PT BRI (Persero) Tbk Cabang Barabai | 1.TAUFIKURAHMAN 2.PAUJIAH |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 27 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 5/Pdt.G.S/2024/PN Brb | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 22 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat | 27mei2024 | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 68.931.087,00 | ||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasl kepada Penggugat; 3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketlka tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + plnalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 68.931.087,- ( ENAM PULUH DELAPAN JVTA SEMBILAN RATUS TlGA PULUH SATU RIBU DELAPAN PULUH TUJUH), yang terdiri darl pokok sebesar Rp. 59.077.369,· ( LIMA PULUH SEMBILAN JUTA TUJUH PULUH TUJUH RIBU TIGA RATUS ENAM PUWH SEMBILAN) dltambah bunga sebesar 9.853. 718,- ( SEMBILAN JUTA DELAPAN RATUS LIMA PUWH TIGA RIBU TUJUH RATUS DELAPAN BELAS), ditambah plnalty sebesar Rp. -,· (·), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hart kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tldak melunasl seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + plnalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimilikl oleh Para Tergugat dljual melalul perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar blaya perkara yang timbul. 5. Menyatakan sah dan berharga sita Jamlnan dalam perkara lnl yang diletakan atas : a. Tanah Kebun Karet yang terletak di Desa Tandilang jalan Kesatria Tandilang Kecamatan Batang Alal Timur Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Berdasarkan SPPF No.17/07/2001/2017 tanggal 20 September 2017 an. Taufikurahman b. Tanah pemukiman yang terletak di Desa Tandilang jalan Kesatria Tandilang Rt.002/001 Kecamatan Batang Alai Timur Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Berdasarkan SPPF No.036/Pem/111/2016 tanggal 12 Maret 2016 an. Taufikurahman Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |