Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2025/PN Brb HARMUNI Bin JAMAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2025/PN Brb
Tanggal Surat Kamis, 26 Jun. 2025
Nomor Surat 000
Pemohon
NoNama
1HARMUNI Bin JAMAL
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nazmaniah, SH., S.Pd., S.Sos.I., MHHARMUNI Bin JAMAL
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa di Desa Pantai Hambawang Timur RT.001/RW.001, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tanggal 17-11-1989 telah meninggal dunia seorang Ayah Kandung Pemohon bernama Jamal karena sakit dan dikebumikan di Kuburan Muslimin Pantai Hambawang Timur;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Barabai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Jamal tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara Permohonan kepada Pemohon.

Atau :  jika Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain Pemohon Memohon Penetapan sesuai/sedemikian yang dimaksud Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak