Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G/2021/PN Brb Mahyuni Bin Santal 1.Panitia Pemilihan Pembakal Desa Mantaas
2.H. Muhdan Bin Ruhan Calon Pembakal Nomor Urut Dua
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 8/Pdt.G/2021/PN Brb
Tanggal Surat Selasa, 28 Des. 2021
Nomor Surat 28 Desember 2021
Penggugat
NoNama
1Mahyuni Bin Santal
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. FUAD SYAKIR, SHMahyuni Bin Santal
Tergugat
NoNama
1Panitia Pemilihan Pembakal Desa Mantaas
2H. Muhdan Bin Ruhan Calon Pembakal Nomor Urut Dua
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Tamami Calon Pembakal Nomor Urut Dua
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;--------------------------------------

2.    Menyatakan sah dan berharga semua bukti dan saksi yang diajukan Penggugat;------

3.    Menyatakan Pemilihan Calon Pembakal yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 23 November 2021 di Desa Mantaas Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah Cacat Hukum, atau Tidak Sah menurut hukum; -----------

4.    Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah melakukan perbuatan melawan hukum;-------------------------------------------------------------------------------

5.    Menghukum Turut Tergugat  untuk tunduk kepada Putusan ini;-----------------------

6.    Membebankan biaya perkara ini kepada Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng; ------------------------------------------------------------------------------
Dan/atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain : ----------------------------------------------
- Mohon putusan yang seadil-adilnya.---------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak