Petitum |
Menetapkan:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa di Kalibaru Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Tanggal 19 Mei 2007 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : SA’DILLAH karena sakit dan dikebumikan di Kalibaru;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama SA’DILLAH tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Atau apabila bapak/ketua Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya; |