Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan bahwa di Barabai Darat Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tanggal 15-01-2013 telah meninggal dunia seorang Ibu bernama Samlah karena sakit dan dikebumikan di Kuburan Muslimin di As-Shulaha di desa Barabai Darat;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Barabai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Samlah tersebut ;
- Membebankan baiaya perkara kepada Pemohon ;
Atau apabila Bapak/Ketua Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya; |