Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
13/Pdt.G.S/2024/PN Brb | PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk CABANG BARABAI | RUSIDAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 26 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 13/Pdt.G.S/2024/PN Brb | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 22 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | 000 | ||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 69.629.924,00 | ||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya; 2. menyatakan demi hukum perbuatan tergugat adalah wanprestasi kepada penggugat; 3. menghukum tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh pinjaman/kreditnya (pokok+bunga+pinalty) kepada penggugat sebesar Rp. 69.629.924,- (ENAM PULUH SEMBILAN JUTA ENAM RATUS DUA PULUH SEMBILAN RIBU SEMBILAN RATUS DUA PULUH EMPAT) yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 36.709.514,- ( TIGA PULUH ENAM JUTA TUJUH RATUS SEMBILAN RIBU LIMA RATUS EMPAT BELAS) ditambah bunga sebesar 32.920.410,- ( TIGA PULUH DUA JUTA SEMBILAN RATUS DUA PULUH RIBU EMPAT RATUS SEPULUH), ditambah pinalty sebesar Rp. -,-, selambat lambatnya 7 (tujuh) hari kalendar sejak putusan dibacakan atau diberitahukan.Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. 5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap objek dalam sertifikat hak milik no. 108 atas nama rusidah binti harun berikut sekaligus atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |