Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Kutipan Akta Kelahiran atas nama MAULANA Nomor 6307-LT-02112016-0042 tanggal 7 NOVEMBER 2016 yang dikeluarkan oleh kantor DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL dapat diperbaiki pada bagian TEMPAT LAHIR DAN TAHUN LAHIR ;
- Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten HULU SUNGAI TENGAH supaya segera setelah salinan Penetapan ini diperlihatkan kepadanya untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran atas nama MAULANA nomer 6307-LT-02112016-0042 tanggal 7 NOVEMBER 2016 tersebut serta didaftarkan dan dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan;
- Membebankan ongkos/biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Atau apabila Bapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya; |