Petitum |
Menetapkan:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut:
- Menetapkan bahwa di Batumandi Kabupaten Balangan pada Tanggal 24 November 2000 telah meninggal dunia seorang laki – laki bernama : H. Misran karena sakit dan dikebumikan di Sungai Rangas;
- Memerintakan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungau Tengah di Barabai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama H. Misran terssebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Atau apabila Bapak/Ketua Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya. |