Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2024/PN Brb RUSNADIANSYAH Bin RUSLAN M. (Alm) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2024/PN Brb
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat 000
Pemohon
NoNama
1RUSNADIANSYAH Bin RUSLAN M. (Alm)
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ACHMAD GAZALI NOOR, S.HRUSNADIANSYAH Bin RUSLAN M. (Alm)
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan pada hari Kamis 07 Desember 2006 di Banjarmasin RUSLAN. M Bin TARMIJI meninggal dunia karena sakit
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Barabai untuk menyampaikan salinan putusan ini kepada Kantor Kependudukan dan PencaƓtan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama RUSLAN. M Bin TARMDI
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak