Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2018/PN Brb SUMARDIANSYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2018/PN Brb
Tanggal Surat Selasa, 04 Des. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMARDIANSYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohonan ;
  2. Menetapkan bahwa Kutipan Akta Kelahiran atas nama ARI MAULANA Nomor 6307-LT-16102013-0034 tanggal 15 nopember 2013 yang dikeluarkan oleh kantor Dukcapil dapat diperbaiki sekedar pada bagian tahun lahir dan tempat lahir : yang semula 1 oktober 2002 di Hulu Sungai Tengah menjadi 1 oktober 2001 di Maringgit.
  3. Memerintahkan kepada kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten HST supaya segera setelah Salinan penetapan ini diperlihatkan kepadanya untuk memperbaiki kutipan akta kelahiran atas nama ARI MAULANA nomor 6307-LT-16102013-0034 tanggal 15 november 2013 tersebut serta didaftarkan dan dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan dapat diperbaiki.
  4. Membebankan ongkos/biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak