Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
16/Pid.C/2024/PN Brb RANDHY FAISAL BETAH BAIDILLAH Alias UBAI Bin H. ABDULLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 16/Pid.C/2024/PN Brb
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/01,a/VII/2024/Unit Samapta/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RANDHY FAISAL BETAH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BAIDILLAH Alias UBAI Bin H. ABDULLAH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar pada Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekitar pukul 07.30 wita saya ada mengambil sekitar 3 (Tiga) literPertamax di dalam Rumah Dinas Camat Desa Limpasu Kec. Limpasu Kab. HST. Yang mana cara saya mengambil dengan cara masukmelalui pintu belakang rumah Dinas camat yang mana Kunci Pintu tersebut sebelumnya juga sudah saya ambil, setelah itu saya melihatada satu unit sepeda motor Merk Honda Megapro yang berada diruang tengah rumah Dinas Tersebut, setelah itu saya langsung membukakran tangki sepeda motor dinas tersebut kemudian memasukkan selang yang sudah saya bawa, selanjutnya saya masukkan Pertamaxtersebut kedalam 1 (satu) Buah Jerigen yang sebelumnya sudah saya bawa dari rumah. Setelah berhasil mengambil 3 (tiga) liter Pertamaxtersebut kemudian dari arah pintu samping tempat saya masuk saya kedapatan oleh warga, selanjutnya saya diamankan dan dibawa kePolsek Limpasu. Yang mana rencana nya Pertamax Tersebut akan saya gunakan untuk memgisi sepeda motor saya sendiri

Pihak Dipublikasikan Ya