Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama anak Pemohon Nasyama Rania Aisyah yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor LU-14072025-0011 tanggal 15 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Disdukcapil dapat diganti dari Nasyama Rania Aisyah menjadi Mahira An Nadhira;
- Memberikan izin Kepada Kantor Kependududkan dan Pencatatan Sipil supayya segera setelah salinan Penetapan ini diperlihatkan kepadanya untuk mengganti nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor Nomor LU-14072025-0011 tanggal 15 Juli 2025 tersebut serta didaftarkan dan dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan;
- Membebankan ongkos/biaya perkra permohonan ini kepada Pemohon;
Atau apabila Bapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya; |