Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Brb Nurul Hikmah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Brb
Tanggal Surat Selasa, 20 Agu. 2024
Nomor Surat 000
Pemohon
NoNama
1Nurul Hikmah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tanggal 25 April 2009 telah meninggal dunia seorang laki-laki/ perempuan bernama H. Masruni karena sakit dan dikebumikan di Kubur Muslimin Keramat Manjang;
  3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Barabai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama H. Masruni tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Atau apabila Bapak Ketua/ Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak