Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2023/PN Brb BURHAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2023/PN Brb
Tanggal Surat Rabu, 22 Nov. 2023
Nomor Surat 22 Nopember 2023
Pemohon
NoNama
1BURHAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

menetapkanĀ 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama anak Pemohon MUTHOHARATULMUBEINA Yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6307-LU-05022020-0002 Tanggal 5 Februari 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat diganti dari MUTHOHARATULMUBEINA menjadi MUTHOHARATAMMUBEINA;
  3. Memberi Izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil supaya segera setelah salinan Penetapan ini diperlihatkan kepedanya untuk mengganti nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6307-LU-05022020-0002 tanggal 5 Februari 2020 tersebut serta didaftarkan dan dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan;
  4. Membebankan ongkos perkara permohonan ini kepeda Pemohon;

Atau apabila Bapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak