Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2024/PN Brb MUHAMMAD SAMPURNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2024/PN Brb
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat 000
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD SAMPURNA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nazmaniah, SH., S.Pd., S.Sos.I., MHMUHAMMAD SAMPURNA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama MUHAMMAD KHOLID AL FATIH Bin MUHAMAD SAMPURNA untuk melakukan tindakan hukum / perbuatan hukum selaku pemegang kekuasaan orang tua yang hidup terlama untuk menguasai sebidang Tanah / Membalik Nama ke atas Nama Pemohon / untuk bisa digadaikan di Bank dengan Nomor Sertifikat Hak Milik Nomor : 00178 M2 yang terletak di Desa Bakti Kecamatan Batu Benawa Provinsi Kalimantan Selatan.
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak