Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BARABAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Brb SUGIANNOR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Brb
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat 29 jan2024
Pemohon
NoNama
1SUGIANNOR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

                                           Menetapkan:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di RSUD H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Tanggal 06 Juni 1984 telah meninggal dunia seorang Bapak bernama Tuhriansyah karena sakit dan dikebumikan di Kuburan Muslimin As-Shulaha;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Barabai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Tuhriansyah tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Atau apabila bapak/ketua Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak