Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa di rumah kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tanggal 21 Juli 2009 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama SABERANI karena sakit dan dikebumikan di Kuburan Muslimin Keramat Manjang Barabai;
- memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama SABERANI tersebut
- membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Atau apabila Bapak/Ibu Ketua/ Hakim Pengadilan Negeri Barabai berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya; |